Bantuan untuk masyarakat korban gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah seperti gelombang datang silih berganti, baik berupa makanan, obat, pakaian, penerangan, peralatan rumah tangga, maupun tempat naungan sementara di tenda. Di antara bantuan tersebut mungkin hanya temporary shelter, hunian sementara, yang memerlukan pemikiran lebih serius.
Saat ini warga yang kehilangan rumah tinggal di barak pengungsian baik berkelompok maupun individu membikin “bedeng” di sekitar rumahnya atau membangun tenda di jalan-jalan kampung dan bahkan di area kuburan.
Bagi mereka yang rumahnya rata dengan tanah dan tidak mempunyai lahan memilih berkelompok di barak pengungsian atau membuat tenda bersama tetangga yang senasib. Bagi warga yang rumahnya tidak layak huni tetapi masih mempunyai lahan kosong membuat tenda di area itu. Bagi warga yang bagian rumahnya masih memungkinkan dihuni membuat tenda di emperan rumah karena masih trauma (Jawa: tomtomen) dengan gempa yang lalu. Warga yang kurang beruntung seperti keadaan di atas harus membangun hunian sementara mereka di area kosong seperti jalan- jalan kampung atau tegalan atau bahkan area makam.
Ada kecenderungan, warga enggan masuk ke rumah mereka walau secara teknis bangunan mereka layak huni. Selain itu, warga cenderung ingin “menunggui” atau dekat dengan rumahnya walau sudah rata dengan tanah. Ini mungkin sesuai falsafah Jawa sedumuk bathuk senyari bumi.
Keberadaan hunian sementara dibutuhkan ketika masyarakat belum mempunyai lahan yang siap bangun dan biaya. Meski begitu waktu huni untuk temporary shelter pun harus dibatasi, misalnya dua, tiga, atau empat bulan sambil menunggu pembangunan rumah permanen dan wajib memerhatikan beberapa pertimbangan terkait dengan kondisi pascagempa.
Pertama, shelter ini harus dapat disediakan secara cepat dan massal, murah, dan mudah dipasang. Kecepatan dan dapat diproduksi massal menjadi syarat untuk memenuhi emergency response. Murah dalam arti dapat diadakan oleh pemerintah maupun warga sendiri. Mudah dalam pemasangan dan bahan mudah didapat disebabkan terbatasnya tenaga dan keterampilan warga atau relawan.
Kedua, aman atau tahan gempa. Ini sehubungan masih adanya gempa susulan atau angin kencang yang menyertai hujan. Keamanan konstruksi juga dapat dipengaruhi oleh pemilihan bentuk, sistem struktur, dan bahan hunian sementara. Ketika terjadi gempa, hunian sementara dapat tahan terhadap guncangan gempa, atau bila bangunan roboh (materialnya) tidak membahayakan penghuni, misalnya menggunakan bahan-bahan yang ringan (tripleks, seng, dan lain-lain).
Ketiga, harus memenuhi faktor kesehatan, karena dalam kondisi sekarang (pascabencana dan musim hujan) sangat berpotensi menimbulkan masalah-masalah baru seperti penyakit flu dan muntaber. Ini didapat dengan meninggikan bangunan, memperlebar tritisan, dan lain-lain. Selain itu, pencahayaan dan penghawaan di dalam bangunan juga harus memadai.
Keempat, faktor psikologis warga yang masih trauma terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan getaran atau suara gemuruh (gempa). Untuk itu, bangunan secara teknis harus tahan gempa atau dapat meredam getaran yang diakibatkan gempa atau kendaraan yang melintas.
Kelima, yang tak kalah pentingnya adalah faktor perilaku dan adat kebiasaan masyarakat setempat. Kecenderungan warga yang ingin selalu dekat dengan rumahnya walaupun sudah roboh menjadikan hunian sementara harus fleksibel dengan ukuran lahan yang tersedia. Ketika dua kepala keluarga atau lebih menginginkan bergabung menjadi satu bangunan, hunian sementara juga harus dapat meresponsnya dengan baik. Fleksibel
Kelompok dalam masyarakat, misalnya Dasa Wisma, Pokja, atau lainnya, dapat dimanfaatkan untuk membentuk cluster hunian sementara. Ini untuk menyederhanakan penyediaan hunian sementara dan distribusi bantuan.
Dengan kata lain, modul hunian sementara bersifat fleksibel dengan ukuran lahan mempertimbangkan ketersediaan bahan bangunan, dan dapat dibongkar seluruh atau sebagian bahannya yang dapat digunakan untuk membangun hunian permanen.
Ketersediaan pilihan-pilihan desain hunian sementara mendesak untuk diadakan. Institusi pemerintah, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Jurusan Arsitektur, LSM, dan lembaga-lembaga lain yang bergerak di bidang shelter diharapkan berpartisipasi menyediakan desain dan model hunian sementara yang layak, sehat, terjangkau, dan sesuai budaya lokal.
Wilayah Kota Yogyakarta mempunyai lebih kurang 2.500 rukun tetangga (RT), masing-masing RT memiliki rata-rata 40 kepala keluarga (KK). Dari 40 KK ini, taruhlah 20 persen kehilangan rumah, berarti harus disediakan delapan unit modul hunian sementara setiap RT. Artinya, Kota Yogyakarta membutuhkan 20.000 unit modul hunian sementara untuk warga yang kehilangan rumah. Belum lagi kebutuhan hunian sementara di Kabupaten Bantul, Sleman, Kulon Progo, Gunung Kidul, dan wilayah Jawa Tengah lainnya.
Wilayah yang membutuhkan hunian sementara terlampau luas kalau hanya menggunakan satu jenis model hunian sementara. Ketersediaan pilihan desain dan model mutlak diperlukan. Biarlah masyarakat yang menentukan dan membangun hunian sementara, dibantu para relawan. Lembaga-lembaga di atas hanya penyedia dan pendamping kebutuhan masyarakat sehingga masyarakat tidak kehilangan perannya dalam menciptakan lingkungan binaannya, walau hanya sementara.
Hal ini untuk menumbuhkan semangat masyarakat untuk beraktivitas yang sempat redup pascagempa. Yang lebih penting lagi adalah kepastian berapa lama hunian sementara ini akan digunakan karena daya tahan hunian sementara dan masyarakat penggunanya tidak tak terbatas.
(di amal jariyahkan melalui KOMPAS edisi Yogyakarta, Rabu 7 Juni 2006)
Yulianto P Prihatmaji
Jogjateng Archquick Response
LBA UII Yogyakarta